Selasa, 08 November 2016

Jenis-jenis Pelabuhan

https://www.google.co.id/search?q=pelabuhan+tanjung+priok&rlz=1C1CHFX_enID699ID706&espv=2&biw=1024&bih=532&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwi78dOU4JrQAhXJuo8KHWw9AuYQ_AUIBigB#q=pelabuhan+tanjung+priok&tbm=isch&tbs=isz:l&imgrc=Ppl1TjV5Ex5ssM%3A

Pelabuhan

Menurut Perarturan Pemerintah RI No. 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhan, yang dimaksud pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi denga dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Menurut jenisnya, pelabuhan dapat dibagi menurut:

a.         Alamnya
·           Pelabuhan Terbuka
Pelabuhan dimana kapal bisa masuk dan merapat secara langsung tanpa bantuan pintu-pintu air.
·           Pelabuhan Tertutup
Pelabuhan dimana kapal-kapal yang masuk harus melalui beberapa pintu air.

b.        Pelayanannya
·           Pelabuhan Umum
Pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan umum.
·           Pelabuhan Khusus
Pelabuhan yang dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.

c.         Lingkup Pelayaran yang Dilayani
·           Pelabuhan internasional hub
·           Pelabuhan internasional
·           Pelabuhan nasional
·           Pelabuhan regional
·           Pelabuhan lokal

d.        Kegiatan Perdagangan Luar Negeri
·           Pelabuhan Impor
Melayani masuknya barang-barang dari luar negeri.
·           Pelabuhan Ekspor
Melayani penjualan barang-barang ke luar negeri.

e.         Kapal yang Diperbolehkan Singgah
·           Pelabuhan Laut
Pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan luar negeri dan dapat disinggahi oleh kapal-kapal dari negara sahabat.
·           Pelabuhan Pantai
Pelabuhan yang tidak terbuka untuk perdagangan denga luar negeri dan hanya dapat digunakan oleh kapal-kapal dari Indonesia.

f.          Wilayah Pengawasan Bea-Cukai
·           Custom Port
Pelabuhan yang berada di bawah pengawasan Bea-Cukai.
·           Free Port
Pelabuhan yang berada di luar pengawasan Bea-Cukai.

g.        Kegiatan Pelayarannya
·           Pelabuhan Samudra
Contohnya Pelabuhan Tanjung Priuk dan Tanjung Perak.
·           Pelabuhan Nusantara
Contohnya Pelabuhan Banjarmasin.
·           Pelabuhan Pelayaran Rakyat
Contohnya Pelabuhan Sunda Kelapa.
h.        Perannya dalam Pelayaran
·           Pelabuhan Transito
Pelabuhan yang mengerjakan transhipment cargo. Contohnya pelabuhan Singapura.
·           Pelabuhan Ferry
Pelabuhan penyebrangan. Contohnya Pelabuhan Merak – Bakaheuni.



Sumber :
Buku “Shipping Pengangkutan Intermodal Ekspor Impor Melalui Laut” Edisi Revisi

Capt. R.P.Suyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar