Selasa, 03 Januari 2017

Pengukuran Sipat Datar (Waterpass)

  Waterpass atau sipat datar merupakan salah satu alat pengukuran yang digunakan khusus untuk menentukan beda tinggi antara titik-titik di permukaan bumi. Acuan yang digunakan ialah mean sea level (MSL) atau referensi lokal. Pengukuran sipat datar memiliki tingkat-tingkat ketelitian sesuai dengan tujuan proyek yang bersangkutan. Hal ini karena pada setiap pengukuran akan selalu terdapat kesalahan. Fungsi tingkat ketelitan tersebut adalah sebagai batas toleransi kesalahan pengukuran yang diperbolehkan.

Berikut adalah cara penempatan alat ukur yang biasa digunakan dalam pengukuran sipat datar.
1.                  Cara pertama ialah dengan menempatkan alat ukur penyipat datar di atas salah satu titik, misalnya pada Gambar 2.6 (di atas titik B). Tinggi a garis bidik (titik tengah teropong) di atas titik B diukur dengan mistar. Garis bidik diarahkan ke rambu ukur yang diletakkan di atas titik yang lain, yaitu titik A dengan gelembung di tengah-tengah. Pembacaan pada rambu ukur misal b, maka angka b ini menyatakan jarak angka b itu dengan alas rambu. Beda tinggi antara titik A dan titik B yaitu t = b a.

Gambar 2.6 Penempatan Alat Pada Satu Titik
(Sumber: Petunjuk Praktikum Ilmu Ukur Tanah, 2016)

2.                  Cara kedua, alat penyipat datar diletakkan antara titik A dan titik B, sedangkan di titik-titik A dan B ditempatkan dua rambu ukur. Jarak dari alat ukur penyipat datar dengan kedua rambu dibuat kira-kira sama. Alat ukur penyipat datar tidak perlu terletak pada garis lurus yang menghubungkan dua titik A dan B. Aktif garis bidik dengan gelembung nivo di tengah-tengah ke rambu ukur A (belakang) dan rambu ukur B (muka). Angka-angka pada rambu selalu menyatakan jarak antara angka dengan alas rambu, maka cukup mudah dimengerti bahwa beda tinggi antara titik A dan B adalah t = b m.

Gambar 2.7 Penempatan Alat Di Antara Dua Titik
(Sumber : Petunjuk Praktikum Ilmu Ukur Tanah, 2016)

3.                  Cara ketiga, alat ukur penyipat datar tidak diletakkan antara titik A dan titik B. Alat ukur juga tidak diletakkan di atas salah satu titik A atau titik B, tetapi di sebelah titik A atau di sebelah titik B, di luar garis AB. Gambar 2.8 menunjukkan bahwa alat ukur penyipat datar diletakkan di sebelah kanan titik B. Pembacaan yang dilakukan pada rambu ukur yang diletakkan di atas titik A dan titik B berturut-turut dinyatakan dengan b dan m lagi, sehingga dari Gambar 2.8 diperoleh beda tinggi t = b m.

Gambar 2.8 Penempatan Alat di Sebelah Kanan Titik B
(Sumber: Petunjuk Praktikum Ilmu Ukur Tanah, 2016)



Berdasarkan ketiga cara pengukuran penyipat datar tersebut, cara dengan alat ukur penyipat datar yang diletakkan antara dua rambu yang memberikan hasil paling teliti. Hal ini dikarenakan kesalahan yang mungkin masih ada pada pengukuran dapat saling memperkecil. Pengaruh tidak sejajarnya garis bidik dan garis arah nivo akan hilang jika jarak antara alat ukur penyipat datar dibuat sama. Beda antara pembacaan rambu belakang dengan rambu muka akan menjadi beda tinggi. Jarak ini dinamakan penyipat datar dari tengah-tengah dan digunakan pada pengukuran penyipat datar memanjang.

Penyipat datar di dalam bidang garis bidik digunakan pabila ingin mengetahui tinggi titik-titik yang terletak di sekitar titik yang ditempati oleh alat ukur penyipat datar. Titik muka lebih rendah dari titik belakang jika b m > 0. Titik muka lebih tinggi dari titik belakang jika b m < 0.




Sumber : Laporan Praktikum IUT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar