Waterpass atau sipat datar merupakan salah satu alat pengukuran yang
digunakan khusus untuk menentukan beda tinggi antara titik-titik di permukaan
bumi. Acuan yang digunakan ialah mean sea
level (MSL) atau referensi lokal. Pengukuran sipat datar
memiliki tingkat-tingkat ketelitian sesuai dengan tujuan proyek yang
bersangkutan. Hal ini karena pada setiap pengukuran akan selalu terdapat
kesalahan. Fungsi tingkat ketelitan tersebut adalah sebagai batas toleransi
kesalahan pengukuran yang diperbolehkan.
Berikut adalah cara penempatan alat ukur yang
biasa digunakan dalam pengukuran sipat datar.
1.
Cara pertama ialah dengan menempatkan alat ukur penyipat datar di
atas salah satu titik, misalnya pada Gambar 2.6 (di atas titik B). Tinggi a
garis bidik (titik tengah teropong) di atas titik B diukur dengan mistar. Garis
bidik diarahkan ke rambu ukur yang diletakkan di atas titik yang lain, yaitu
titik A dengan gelembung di tengah-tengah. Pembacaan pada rambu ukur misal b,
maka angka b ini menyatakan jarak angka b itu dengan alas rambu. Beda tinggi
antara titik A dan titik B yaitu t = b – a.
Gambar 2.6 Penempatan Alat Pada Satu Titik
(Sumber: Petunjuk Praktikum Ilmu Ukur
Tanah, 2016)
2.
Cara kedua, alat penyipat datar diletakkan
antara titik A dan titik B, sedangkan di titik-titik A dan B ditempatkan dua
rambu ukur. Jarak dari alat ukur penyipat datar dengan kedua rambu dibuat
kira-kira sama. Alat ukur penyipat datar tidak perlu terletak pada garis lurus
yang menghubungkan dua titik A dan B. Aktif garis bidik dengan gelembung nivo di tengah-tengah ke rambu ukur A
(belakang) dan rambu ukur B (muka). Angka-angka pada rambu selalu menyatakan
jarak antara angka dengan alas rambu, maka cukup mudah dimengerti bahwa beda
tinggi antara titik A dan B adalah t = b – m.
Gambar 2.7 Penempatan Alat Di Antara Dua Titik
(Sumber : Petunjuk Praktikum Ilmu Ukur
Tanah, 2016)
3.
Cara ketiga, alat ukur penyipat datar tidak
diletakkan antara titik A dan titik B. Alat ukur juga tidak diletakkan di atas
salah satu titik A atau titik B, tetapi di sebelah titik A atau di sebelah
titik B, di luar garis AB. Gambar 2.8 menunjukkan bahwa alat ukur penyipat
datar diletakkan di sebelah kanan titik B. Pembacaan yang dilakukan pada rambu ukur
yang diletakkan di atas titik A dan titik B berturut-turut dinyatakan dengan b
dan m lagi, sehingga dari Gambar 2.8 diperoleh beda tinggi t = b – m.
Gambar 2.8 Penempatan Alat di Sebelah Kanan Titik B
(Sumber: Petunjuk Praktikum Ilmu Ukur
Tanah, 2016)
Berdasarkan ketiga cara pengukuran penyipat datar tersebut, cara dengan alat ukur penyipat datar yang diletakkan antara dua rambu yang memberikan hasil paling teliti. Hal ini dikarenakan kesalahan yang mungkin masih ada pada pengukuran dapat saling memperkecil. Pengaruh tidak sejajarnya garis bidik dan garis arah nivo akan hilang jika jarak antara alat ukur penyipat datar dibuat sama. Beda antara pembacaan rambu belakang dengan rambu muka akan menjadi beda tinggi. Jarak ini dinamakan penyipat datar dari tengah-tengah dan digunakan pada pengukuran penyipat datar memanjang.
Penyipat datar di dalam bidang garis bidik
digunakan pabila ingin mengetahui tinggi titik-titik yang terletak di sekitar
titik yang ditempati oleh alat ukur penyipat datar. Titik muka lebih rendah
dari titik belakang jika b – m >
0. Titik muka lebih tinggi dari titik belakang jika b – m <
0.
Sumber : Laporan Praktikum IUT
Sumber : Laporan Praktikum IUT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar